Dalam hampir semua aspek kehidupan memerlukan energi. Pada konteks ini berlaku hukum permintaan energi baik secara langsung ataupun tidak langsung berpengaruh terhadap tuntutan ketersediaannya sebagai usaha memenuhi kebutuhan energi. Pemenuhan energy ini sebagian terbesar dilakukan dengan pengekstrakan hampir satu triliun barel minyak bumi di seluruh belahan dunia. Distribusi riil terlihat pada ratusan ribu stasiun pengisian bahan bakar dengan semata-mata berorientasi pemenuhan kebutuhan bahan bakar kenderaan, kebutuhan industri petrokimia dan listrik.
Pada periode 2000-2020, para pengamat memprediksi kebutuhan minyak bumi akan melebihi jumlah stok minyak yang dipakai di dunia industri era sebelumnya. Tren Global tahun 2015, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan penduduk mempengaruhi permintaan minyak yang bergerak dikisaran limapuluhan juta barel hingga seratus juta barel per hari. Kenaikan ini hampir sama besar dengan produksi negara-negara dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) saat ini.
Mengingat hal itu, banyak aktifitas pemenuhan mulai dari menemukan ide-ide energy alternatif dan kreatif lain yang berorientasi pada efisiensi. Cerminan akan hal ini sudah ditunjukan dari interaksi negara-negara di dunia dengan menyatukan pemahaman umum tentang persoalan energy ini, termasuk Indonesia yang mulai menjalin hubungan dengan negara lain. Tentu saja tujuan yang ingin dicapai adalah pembangunan teknologi penghasil energi yang terprogram dari sumber daya alam energy sampai waktunya minyak fosil tidak layak diekplorasi. Salah satu Rencana Pembangunan energi 2005-2025 bertumpu pada trobosan yang fokus pada penguasaan teknologi energi sesuai dengan ”Peta Jalan” pembangunan Energi Tahun 2005–2025. Peta jalan ini merupakan patokan dan sekaligus mengarahkan progresifitas pembangunan energi yang berkelanjutan. Peta Jalan ini dirancang berwawasan kemitraan dan sinergisitas berbagai kelompok pemangku kepentingan. Adapun hasil pelaksanaa peta jalan ini dari tahun 2005 hingga penghujung tahun 2010, nampaknya belum sesuai target sebagaimana dicanangkan. Salah satu penyebabnya yang turut berpengaruh terlihat kurangnya kompentensi penguasaan iptek. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia kemungkinan kurang memiliki SDM energy yang memadai. Perhitungan praktis dapat diprediksi dari satu jalur peta jalan energi yang notabene ada seratus pekerjaan dan setiap pekerjaan diperlukan lima orang tenaga profesional. Artinya, tenaga yang diperlukan untuk tujubelas peta jalan energi Indonesia sekarang ini membutuhkan SDM energi sebanyak delapan ribu limaratus orang. Tentu saja tenaga ini tidak termasuk kebutuhan SDM setiap propinsi di Indonesia. Kalau dihitung termasuk untuk keperluan setiap propinsi, maka jumlah SDM kurang lebih seratus ribuan orang sampai tahun 2025. Penyebab kedua, adalah pendistribusian pelaksanaan peta jalan Energi ke berbagai wadah SDM yang mampu menghasilkan blue print teknologi energi sesuai dengan keperluan stacholder energy Indonesia belum dioptimalkan. Penyebab ketiga, kebijakan kemitraan yang dibangun untuk mengujudkan peta jalan energy dalam kerangka mencegah tumpang tindih pekerjaan yang sudah dilakukan masing-masing departement belum terpadu. Dengan metode pengerjaan sekarang ini, upaya mendongkrak munculnya teknologi-teknologi energi alternatif sesuai dengan peta jalan energi, terlihat probabilitasnya yang masih jauh untuk sampai kepada kemandirian energi, kecuali pemerintah merencanakan Indonesia sebagai pengimport teknologi energi. Pada periode 2000-2020, para pengamat memprediksi kebutuhan minyak bumi akan melebihi jumlah stok minyak yang dipakai di dunia industri era sebelumnya. Tren Global tahun 2015, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan penduduk mempengaruhi permintaan minyak yang bergerak dikisaran limapuluhan juta barel hingga seratus juta barel per hari. Kenaikan ini hampir sama besar dengan produksi negara-negara dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) saat ini.
Trobosan apa yang terjadi ditingkat global? Menyimak perkembangan energi di negara-negara maju, keberlanjutan energi telah melibatkan secara sistimatis perguruan tinggi. Dalam hal ini perguruan tinggi ditempatkan sebagai salah satu jalur pembangunan energy karena sumber ilmu pengetahuan dan berikut pakar-pakar yang berpengalaman dalam mengkaji, mengembangkan dan menerapkan teori teknologi energi yang relevan. Perguruan tinggi ditempatkan sebagai salah satu fasilitas penghasil teknologi sekaligus ujung tombak mewujudkan kemitraan dalam pelaksanaan peta jala energi, karena fleksibel melakukan sinkronisasi yang lebih terarah, terutama sekali untuk membentuk sebuah kemitraan dengan stackholder dalam negeri dan luar negeri dalam rangka alih teknologi (reverce engineering).
Tidak perlu diragukan lagi bahwa banyak negara dan organisasi komersial terinspirasi dengan pandangan ini, sehingga menyediakan waktu dan uang untuk menghasilkan teknologi energy melalui pendidikan tinggi. Banyak yang mensponsori konferensi energi melalui perguruan tinggi untuk memberikan umpan balik yang relevan dan saran-saran yang jitu pada stacholder energi. Out-put keterlibatan perguruan tinggi pada usaha membangun ini, adalah banyak makalah dan buku-buku yang memberikan rincian teknologinya itu sendiri maupun tentang masa depan ke ekonomiannya. Dalam forum-forum resmi misalnya, perdebatan selalu terjadi pada kalangan ilmuan sepanjang waktu terutama mengenai apa rumusnya untuk mendorong kemajuan yang progresif bagi program-program teknologi energi baru terbarukan. Perdebatan ini biasanya mendorong jalur-jalur prioritas energy baru terbarukan dan memamerkan isu-isu kunci masa transisi energi baru terbarukan sebagai bentuk usaha pengalihan energi konvensional yang diarahkan untuk keperluan bahan bakar maupun untuk pembangkit tenaga listrik. Kenyataannya, pembangunan iptek energy melalui perguruan tinggi telah berhasil melakukan transformasi ekonomi energi global dari tidak terbarukan menjadi terbarukan yang diprediksi akan menjadi teknologi yang dominan nantinya. Perguruan Tinggi semakin menguat menjadi pilihan yang sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan krisis energy global, terutama sekali mengejar ketertinggalan kemandirian energy.
Bagaimana seharusnya di Indonesia?. Dalam rangka mengoptimalisasi pembangunan teknologi energy sesuai dengan rencana dan target ”Peta Jalan” pembangunan Energi Tahun 2005–2025. Sekenario pembangunan energy melalui Perguruan tinggi menjadi faktor penentu keberhasilan kemandirian energy Indonesia. Dalam hal ini, membentuk gambaran yang jelas tentang arah dan tindakan yang dinyatakan pada Peta Perguruan Tinggi menjadi perlu untuk dilakukan. Jika trobosan ini menjadi salah satu pilihan menyelesaikan masalah ketersediaan energi, maka langkah pendekaatan yang dipandang sangat mendesak dan segera (urgent) untuk kelangsungan hidup (survival) bangsa untuk kemandirian bangsa adalah membuat Peta Jalan Energi Alternatif Perguruan Tinggi yang dinyatakan sebagai jalur alternatif pengembangan energi di Indonesia. Tentunya pelaksanaannya akan melibatkan para pakar dan berbagai pihak pemangku kepentingan untuk melakukan perencanaan yang pasti dalam jangka menengah maupun jangka panjang, dan sekaligus dilakukan studi kelayakan teknologi energy yang market driven, serta membuat blue print teknologi pencapaian sebagai dasar pengambil keputusan investor. Dengan pendekatan ini, keberhasilan pembangunan teknologi energy Indonesia akan menghasilkan percepatan yang signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar